Entah apa yang ada di dalam benak Aina (20) dan Yudha (21), sehingga pasangan muda ini tega membuang darah dagingnya sendiri.
Bayi hasil hubungan gelap tersebut dibuang begitu saja pada Senin (8/5/2017) malam. Mereka membuangnya di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
"Mereka takut diketahui paman dan bibinya kalau anak ini merupakan hasil hubungan gelap," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto, Kamis (11/5/2017).
Bayi perempuan yang dibuang itu kondisinya masih sehat. Panjang 4,3 sentimeter dan beratnya mencapai 3,2 kilogram.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2017) malam.
"Waktu dibuang masih ada ari-arinya sudah agak kering," ucapnya.
Polisi pun segera mengamankan pasangan itu. Atas perbuatannya, sejoli ini dijerat pasal 305 KUHP yang berbunyi barang siapa menempatkan anak yang berumur di bawah tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana.
"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun kurungan penjara," kata Fadli.
Drama
Para tersangka ini telah merencenakan perbuatan busuknya itu dengan matang. Mereka berpura-pura memainkan drama menemukan bayi di dalam bungkus plastik di pinggir jalan.
Padahal, bayi tersebut merupakan buah hati mereka yang dibuang. Bayi itu terbungkus plastik dan dalam keadaan menangis.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2017) malam.
"Mereka mengaku menemukan bayi dan dibawa ke RS Buah Hati lalu ada laporan ke kantor polisi," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro.
Polisi melihat gelagat mencurigakan dari pasangan muda itu, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diperiksa ternyata pelaku perempuan ini memang habis melahirkan," tuturnya.
Kedua tersangka pun dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil introgasi, mereka mengaku bahwa telah membuang anak kandungnya sendiri.
"Mereka ini telah melakukan rekayasa. Membuang bayi itu dan pura-pura menemukannya. Dia (Aina) melahirkan bayinya seorang diri di rumah pamannya dan langsung menghubungi pacarnya, lalu membuat rencana membuang bayi itu," papar Didik.
GilangPRO
13.26
New Google SEO
Bandung, IndonesiaBayi hasil hubungan gelap tersebut dibuang begitu saja pada Senin (8/5/2017) malam. Mereka membuangnya di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
![]() |
| Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2017) malam. |
"Mereka takut diketahui paman dan bibinya kalau anak ini merupakan hasil hubungan gelap," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto, Kamis (11/5/2017).
Bayi perempuan yang dibuang itu kondisinya masih sehat. Panjang 4,3 sentimeter dan beratnya mencapai 3,2 kilogram.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2017) malam.
"Waktu dibuang masih ada ari-arinya sudah agak kering," ucapnya.
Polisi pun segera mengamankan pasangan itu. Atas perbuatannya, sejoli ini dijerat pasal 305 KUHP yang berbunyi barang siapa menempatkan anak yang berumur di bawah tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana.
"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun kurungan penjara," kata Fadli.
Drama
Para tersangka ini telah merencenakan perbuatan busuknya itu dengan matang. Mereka berpura-pura memainkan drama menemukan bayi di dalam bungkus plastik di pinggir jalan.
Padahal, bayi tersebut merupakan buah hati mereka yang dibuang. Bayi itu terbungkus plastik dan dalam keadaan menangis.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/5/2017) malam.
"Mereka mengaku menemukan bayi dan dibawa ke RS Buah Hati lalu ada laporan ke kantor polisi," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro.
Polisi melihat gelagat mencurigakan dari pasangan muda itu, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diperiksa ternyata pelaku perempuan ini memang habis melahirkan," tuturnya.
Kedua tersangka pun dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil introgasi, mereka mengaku bahwa telah membuang anak kandungnya sendiri.
"Mereka ini telah melakukan rekayasa. Membuang bayi itu dan pura-pura menemukannya. Dia (Aina) melahirkan bayinya seorang diri di rumah pamannya dan langsung menghubungi pacarnya, lalu membuat rencana membuang bayi itu," papar Didik.
Pasangan Muda Ini Pura-pura Menemukan Bayi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Mereka Sendiri
Posted by Fakta Atau Tidak on Jumat, 12 Mei 2017
Kedatangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke tempat Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok ditahan di LP Cipinang membuat Pihak Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berang dan tak habis pikir.
Komisaris Komnas HAM Natalius Pigai dalam perbincangan Kamis siang (11/5) juga menyesalkan kunjungan Yasonna Laoly yang juga kader PDI Perjuangan ke rutan Cipinang.
Pigai mengungkapkan bahwa hal tersebut memperlihatkan ketidakmampuan Yasonna Laoly menghayati tugas sebagai menteri.
Yasonna dinilai tidak peka, dan tindakannya menciderai rasa keadilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh negara Indonesia.
“Apa tidak ada cara lain, diam-diam, telepon, atau perintahkan pimpinan. Kan ada cara lain yang bisa dilakukan. Tetapi dia datang dengan secara terang-terangan, foto, disyuting, dilihat, itu menyakiti perasaan jutaan warga binaan yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Natalius Pigai smbil geram.
Menurutnya, vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Utara untuk Ahok adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati seluruh pihak. Seberat apapun perasaan orang-orang yang bersimpati pada Ahok, namun sudah merupakan kewajiban sebagai warganegara menghormati proses hukum, karena itu merupakan bagian dari ciri negara konstitusional.
Natalius Pigai membandingkan perlakuan Laloly pada Nenek Asyani yang dipenjara karena dituduh mencuri kayu. Juga pada Yusman Talambanua yang masih anak-anak dan sempat dijatuhi hukuman mati sebelum dibatalkan Mahkamah Agung (MA) dalam Peninjauan Kembali (PK).
“Mengapa Menteri mengunjung seorang Ahok yang superpower, gagah, berani, dan lantas masuk penjara (karena divonis menista agama). Ini menyakiti perasaan warga binaan dan keluarga mereka. Kok begitu mentalnya. Katanya revolusi mental,” pungkasnya. [rmol]
GilangPRO
13.23
New Google SEO
Bandung, IndonesiaKomisaris Komnas HAM Natalius Pigai dalam perbincangan Kamis siang (11/5) juga menyesalkan kunjungan Yasonna Laoly yang juga kader PDI Perjuangan ke rutan Cipinang.
Pigai mengungkapkan bahwa hal tersebut memperlihatkan ketidakmampuan Yasonna Laoly menghayati tugas sebagai menteri.
Yasonna dinilai tidak peka, dan tindakannya menciderai rasa keadilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh negara Indonesia.
“Apa tidak ada cara lain, diam-diam, telepon, atau perintahkan pimpinan. Kan ada cara lain yang bisa dilakukan. Tetapi dia datang dengan secara terang-terangan, foto, disyuting, dilihat, itu menyakiti perasaan jutaan warga binaan yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Natalius Pigai smbil geram.
Menurutnya, vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Utara untuk Ahok adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati seluruh pihak. Seberat apapun perasaan orang-orang yang bersimpati pada Ahok, namun sudah merupakan kewajiban sebagai warganegara menghormati proses hukum, karena itu merupakan bagian dari ciri negara konstitusional.
Natalius Pigai membandingkan perlakuan Laloly pada Nenek Asyani yang dipenjara karena dituduh mencuri kayu. Juga pada Yusman Talambanua yang masih anak-anak dan sempat dijatuhi hukuman mati sebelum dibatalkan Mahkamah Agung (MA) dalam Peninjauan Kembali (PK).
“Mengapa Menteri mengunjung seorang Ahok yang superpower, gagah, berani, dan lantas masuk penjara (karena divonis menista agama). Ini menyakiti perasaan warga binaan dan keluarga mereka. Kok begitu mentalnya. Katanya revolusi mental,” pungkasnya. [rmol]
Fakta Atau Tidak, Bogor - Ketua Umum Partai
Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta proses hukum calon Gubernur
DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait dengan kasus dugaan
penistaan agama harus dilanjutkan. "Jangan sampai ada tudingan Ahok
kebal hukum," katanya di Puri Cikeas Indah, Bogor, Rabu, 2 November
2016.
SBY melanjutkan, rencana Aksi Bela Islam II, yang akan diikuti ribuan orang Islam, pada 4 November 2016, juga menginginkan kasus Basuki alias Ahok diproses. Alasannya, kata dia, aksi itu bermula dari dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Penistaan agama ini terkait dengan pernyataan Surat Al-Maidah ayat 51 yang dilontarkan Ahok dalam sambutannya di Kepulauan Seribu. Jika pemerintah dan penegak hukum tidak mempedulikan permintaan massa, kata SBY, aksi demonstrasi akan terus ada. "Sampai lebaran kuda bakal ada unjuk rasa. Ini pengalaman saya," ujarnya.
Menurut Presiden Indonesia keenam ini, pemerintah bisa mempermudah masalah jika ada penegakan hukum. Apalagi, ucap SBY, hukum melarang penistaan serta sudah ada preseden atau kasus sebelumnya dan yang salah diberi hukuman.
SBY mengingatkan, bila pemerintah atau penegak hukum tidak memproses Ahok, akan ada tudingan Istana melindunginya. Dia khawatir negara akan terbakar oleh amarah penuntut keadilan.
SBY juga meminta semua pihak menghormati dan tidak membuat gaduh jika proses hukum sedang berjalan. "Penegak hukum harus bebas dari tekanan yang menginginkan Ahok ditahan atau sebaliknya," ucapnya. "Bola sekarang ada di penegak hukum, bukan di tangan presiden, partai politik, pemimpin ormas," ujarnya.
SBY juga mengimbau masyarakat mengikuti dan mengawasi proses penegakan hukum. Alasannya, kata dia, semua pihak harus menjadikan hukum sebagai panglima dan proses penegakannya dilakukan secara adil dan tanpa rekayasa. Ahok, kata SBY, bisa salah, juga bisa benar. "Kalau ada yang tidak puas, bisa ajukan banding hingga kasasi dan PK (peninjauan kembali)," tuturnya.
GilangPRO
02.02
New Google SEO
Bandung, IndonesiaSBY melanjutkan, rencana Aksi Bela Islam II, yang akan diikuti ribuan orang Islam, pada 4 November 2016, juga menginginkan kasus Basuki alias Ahok diproses. Alasannya, kata dia, aksi itu bermula dari dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Penistaan agama ini terkait dengan pernyataan Surat Al-Maidah ayat 51 yang dilontarkan Ahok dalam sambutannya di Kepulauan Seribu. Jika pemerintah dan penegak hukum tidak mempedulikan permintaan massa, kata SBY, aksi demonstrasi akan terus ada. "Sampai lebaran kuda bakal ada unjuk rasa. Ini pengalaman saya," ujarnya.
Menurut Presiden Indonesia keenam ini, pemerintah bisa mempermudah masalah jika ada penegakan hukum. Apalagi, ucap SBY, hukum melarang penistaan serta sudah ada preseden atau kasus sebelumnya dan yang salah diberi hukuman.
SBY mengingatkan, bila pemerintah atau penegak hukum tidak memproses Ahok, akan ada tudingan Istana melindunginya. Dia khawatir negara akan terbakar oleh amarah penuntut keadilan.
SBY juga meminta semua pihak menghormati dan tidak membuat gaduh jika proses hukum sedang berjalan. "Penegak hukum harus bebas dari tekanan yang menginginkan Ahok ditahan atau sebaliknya," ucapnya. "Bola sekarang ada di penegak hukum, bukan di tangan presiden, partai politik, pemimpin ormas," ujarnya.
SBY juga mengimbau masyarakat mengikuti dan mengawasi proses penegakan hukum. Alasannya, kata dia, semua pihak harus menjadikan hukum sebagai panglima dan proses penegakannya dilakukan secara adil dan tanpa rekayasa. Ahok, kata SBY, bisa salah, juga bisa benar. "Kalau ada yang tidak puas, bisa ajukan banding hingga kasasi dan PK (peninjauan kembali)," tuturnya.
Soal Demo Ahok, SBY: Sampai Lebaran Kuda Tetap Ada Jika...
Posted by Fakta Atau Tidak on Rabu, 02 November 2016
Fakta Atau Tidak, JAKARTA -- Sikap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai tidak sesuai harapan dan keinginan sebagian besar masyarakat. Bahkan pernyataan pertama Jokowi justru dianggap menyudutkan rencana aksi damai Bela Alquran 4 November.
![]() |
| Reaksi Jokowi Terhadap Demo Ahok Politikus Golkar |
"Yang lebih lucu lagi, dua hari ini pak Presiden mendadak sowan ke kediaman pak Prabowo, mengumpulkan seluruh pemred, dan mengundang MUI, PBNU, dan PP Muhammadiyah ke Istana," ujarnya, Rabu (2/11).
Menurut Doli, apabila langkah yang ditempuh Jokowi tersebut bertujuan meredam aksi 4 November, apalagi menghentikan reaksi umat Islam terhadap penistaan agama yang dilakukan Ahok, maka itu adalah langkah keliru.
"Yang dihina bukan Pak Prabowo. Yang membuat gerakan Tangkap Ahok 'menasional' bukanlah akibat sebaran informasi dari kawan-kawan media, atau provokasi MUI, ormas Islam, dan elemen masyarakat lainnya seperti yang dituduhkan sekelompok orang. Namun yang dihina adalah Alquran, ulama dan umat Islam," ujarnya.
Yang meluaskan gerakan itu adalah kesadaran, kedewasaan, dan pemahaman sebagian besar masyarakat terhadap makna hidup berbangsa dan bernegara. Di mana di dalamnya ada pengakuan akan kemajemukan, penghormatan terhadap keyakinan dan peribadatannya, mengedepankan etika, sikap saling menghargai dan menghormati, serta hukum yang harus ditegakkan.
Doli menyebut yang dilakukan MUI, ormas Islam, dan juga oleh organisasi umum lainnya saat ini adalah tanggung jawab mereka sebagai organisasi yang dipercaya masyarakat. Hal itu pun dijamin undang-undang sebagai penjaga moral, media pembinaan, pendidikan, dan pengembangan jaringan masyarakat yang perlu dijaga agar tetap berada pada jalan yang benar.
![]() |
| Masa Menyuarakan Isi Hatinya Untuk Menghukum Ahok (1/11) |
Fakta Atau Tidak, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meminta massa dari luar wilayah Jakarta tidak turut berunjuk rasa menolak penistaan agama yang dituduhkan kepada pejawat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Jumat (4/11).
"Kami persuasif agar tidak mengerahkan massa (dari luar Jakarta) namun jika datang kami tidak melarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (1/11).
Awi mengatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan polda lain terkait jumlah massa dari luar Jakarta yang akan turut berunjuk rasa. Awi juga mengingatkan massa yang berunjuk rasa tidak diperbolehkan membawa barang berbahaya seperti senjata tajam.
"Petugas akan menindak tegas jika ada orang membawa benda berbahaya," tegas Awi.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan Polri bersama TNI dan personil gabungan lainnya mensiagakan 18 ribu personel guna mengamankan aksi unjuk rasa organisasi keagamaan tersebut.
Pihak kepolisian memperkirakan jumlah massa yang akan menyampaikan pendapat di muka umum mencapai 50 ribu orang.
( Arons )









