Blog Ini Di Buat Hanya Untuk Lelucon Dan Sharing Saja antara fakta dan bukan
Dianggap melakukan fitnah terhadap Jokowi, perempuan pendukung Ahok
bernama Veronica Koman akhirnya terancam dipidanakan oleh Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Veronica Koman, Orator yang menghina rezim Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku berang atas orasi seorang
warga negara yang menyebut vonis Ahok dibebankan pada kesalahan
pemerintahan Jokowi.
"Pendukung Ahok memaki-maki Pak Jokowi karena Ahok kalah Pilkada dan
ditahan? Orangnya akan saya kejar akan saya lawan relawan itu. Mulutmu
harimaumu," kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis 11
Mei 2017.
"Salah Pak Jokowi apa? Kok selalu dikait-kaitkan masalah Ahok. Silakan
dengar orasinya? Bagaimana pendapat Anda kalau Anda dituduh begitu?"
tambah Tjahjo.
Mendagri mempersilakan pendukung Ahok yang ingin menyampaikan aspirasi.
Namun ia mengingatkan agar tidak mengaitkan kasus Ahok dengan Jokowi.
Apalagi jika itu dianggap bernada fitnah dan kebencian. “Membela Pak
Ahok silakan. Itu hak asasi manusia. Janganlah dikaitkan dengan orang
lain yang belum tentu benar. Sudah fitnah dan mengandung kebencian,”
klaimnya.
Tjahjo Kumolo 'akan memaksa' Veronica Koman untuk 'meminta maaf secara terbuka kepada Jokowi.'
Ia mengatakan akan segera melayang surat kepada Veronica Koman dan
memberi waktu selama sepekan kepada Koman mengklarifikasi pernyataannya.
Ia mengklaim hal ini dia lakukan sebagai pendidikan agar tidak ada seorang pun dengan serampangan memaki dan memfitnah presiden.
Tjahjo mengaku, pihaknya telah mengantongi identitas perempuan bernama Veronica Koman itu.
"Mendata siapa yang bersangkutan, termasuk keluarga dan semua aktifitasnya," ujarnya, Kamis (11/5).
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, apabila dalam satu Minggu perempuan yang
berorasi menjelek-jelekkan Presiden Jokowi itu tak mengklarifikasinya,
maka opsi selanjutnya adalah langkah hukum. Mendagri Tjahjo akan membawa
pelecehan itu ke meja hijau.
"Jika dalam satu minggu tidak klarifikasi dan meminta maaf terbuka di
media nasional, saya sebagai pembantu presiden warga negara RI dan
Mendagri akan melaporkan ke polisi" ancam Tjahjo.
Sebelumnya, beredar sebuah video orasi seorang wanita di tengah
kerumunan massa yang diduga pendukung Ahok. Wanita itu dalam orasinya
mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terhadap
Ahok dengan pemerintahan saat ini.
"Hari ini (massa,red) membela Ahok. Bahwa ini ada keadilan yang
diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim
SBY," ucap wanita pendukung Ahok tersebut, dalam rekaman berdurasi
sekitar 30 detik, Berikut videonya,
Entah apa yang ada di dalam benak Aina (20) dan Yudha (21), sehingga pasangan muda ini tega membuang darah dagingnya sendiri.
Bayi hasil hubungan gelap tersebut dibuang begitu saja pada Senin
(8/5/2017) malam. Mereka membuangnya di Jalan Puspitek, Kelurahan
Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
Aina (20) dan
Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di Jalan Puspitek,
Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Senin
(8/5/2017) malam.
"Mereka takut diketahui paman dan bibinya kalau anak ini merupakan hasil
hubungan gelap," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto,
Kamis (11/5/2017).
Bayi perempuan yang dibuang itu kondisinya masih sehat. Panjang 4,3 sentimeter dan beratnya mencapai 3,2 kilogram.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di
Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan,
Senin (8/5/2017) malam.
"Waktu dibuang masih ada ari-arinya sudah agak kering," ucapnya.
Polisi pun segera mengamankan pasangan itu. Atas perbuatannya, sejoli
ini dijerat pasal 305 KUHP yang berbunyi barang siapa menempatkan anak
yang berumur di bawah tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak
itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan
pidana.
"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun kurungan penjara," kata Fadli.
Drama
Para tersangka ini telah merencenakan perbuatan busuknya itu dengan
matang. Mereka berpura-pura memainkan drama menemukan bayi di dalam
bungkus plastik di pinggir jalan.
Padahal, bayi tersebut merupakan buah hati mereka yang dibuang. Bayi itu terbungkus plastik dan dalam keadaan menangis.
Aina (20) dan Yudha (21) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, di
Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan,
Senin (8/5/2017) malam.
"Mereka mengaku menemukan bayi dan dibawa ke RS Buah Hati lalu ada
laporan ke kantor polisi," ungkap Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra
Kuncoro.
Polisi melihat gelagat mencurigakan dari pasangan muda itu, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diperiksa ternyata pelaku perempuan ini memang habis melahirkan," tuturnya.
Kedua tersangka pun dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil introgasi,
mereka mengaku bahwa telah membuang anak kandungnya sendiri.
"Mereka ini telah melakukan rekayasa. Membuang bayi itu dan pura-pura
menemukannya. Dia (Aina) melahirkan bayinya seorang diri di rumah
pamannya dan langsung menghubungi pacarnya, lalu membuat rencana
membuang bayi itu," papar Didik.
Kunjungan dakwah Zakir Naik di Indonesia meninggalkan banyak kenangan
mendalam yang tak terlupakan. Apalagi bagi para mualaf yang mengikrarkan
syahadat di depan dai internasional dan ulama ahli kristologi itu.
Di antara seluruh kenangan Dr Zakir Naik Indonesia, sesi ini adalah sesi
paling mengharukan. Karena dengan menonton videonya bisa membuat mata
menangis.
“Selamat malam Dr Zakir. Nama saya Imelda, saya seorang Katolik,”
perempuan itu memulai pertanyaannya kepada Dr Zakir Naik. Isak tangis
terdengar sebelum ia melanjutkan kata-kata.
“Sebelumnya saya terima kasih kepada Dr Zakir,” lanjut Imelda sembari terisak.
“Dari kecil saya beragama Katolik. Dua bulan yang lalu saya mendengarkan
ceramah Dr Zakir. Dari ceramah Dr Zakir itu membuka hati saya untuk
belajar agama Islam. Dan saya tahu, agama Islam sangat indah sekali.
Pada saat itu saya berdoa, saya ingin mengucapkan syahadat yang
dibimbing oleh Dr Zakir. Dan sepertinya Allah mengabulkan doa saya.”
“Dr Zakir bisa ke sini dan saya ke sini pun berkat seorang teman yang
saya sama sekali tidak kenal. Dia yang membantu saya mendapatkan tiket
untuk mengikuti ceramah Dr Zakir,” lanjut Imelda masih dengan terisak.
Tampak Dr Zakir pun terharu.
Sebelum bersyahadat, Imelda bertanya untuk menguatkan keyakinannya.
Yakni, nanti ketika sudah masuk Islam, bagaimana hubungannya dengan sang
ibu yang masih Katolik dan tiap tahun ada baptis.
Setelah mendengar jawaban dari Dr Zakir Naik, Imelda pun bersyahadat.
Kedatangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke tempat Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok ditahan di LP Cipinang membuat Pihak Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berang dan tak habis pikir.
Komisaris Komnas HAM Natalius Pigai dalam perbincangan Kamis siang
(11/5) juga menyesalkan kunjungan Yasonna Laoly yang juga kader PDI
Perjuangan ke rutan Cipinang.
Pigai mengungkapkan bahwa hal tersebut memperlihatkan ketidakmampuan Yasonna Laoly menghayati tugas sebagai menteri.
Yasonna dinilai tidak peka, dan tindakannya menciderai rasa keadilan
warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh negara Indonesia.
“Apa tidak ada cara lain, diam-diam, telepon, atau perintahkan pimpinan.
Kan ada cara lain yang bisa dilakukan. Tetapi dia datang dengan secara
terang-terangan, foto, disyuting, dilihat, itu menyakiti perasaan jutaan
warga binaan yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Natalius Pigai smbil
geram.
Menurutnya, vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Utara
untuk Ahok adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati seluruh
pihak. Seberat apapun perasaan orang-orang yang bersimpati pada Ahok,
namun sudah merupakan kewajiban sebagai warganegara menghormati proses
hukum, karena itu merupakan bagian dari ciri negara konstitusional.
Natalius Pigai membandingkan perlakuan Laloly pada Nenek Asyani yang
dipenjara karena dituduh mencuri kayu. Juga pada Yusman Talambanua yang
masih anak-anak dan sempat dijatuhi hukuman mati sebelum dibatalkan
Mahkamah Agung (MA) dalam Peninjauan Kembali (PK).
“Mengapa Menteri mengunjung seorang Ahok yang superpower, gagah, berani,
dan lantas masuk penjara (karena divonis menista agama). Ini menyakiti
perasaan warga binaan dan keluarga mereka. Kok begitu mentalnya. Katanya
revolusi mental,” pungkasnya. [rmol]
Beberapa waktu yang lalu, konflik politik Indonesia meningkat tajam dan
semakin memanas yang di sebabkan oleh pemilu serentak. Bukan cuma itu,
Pemilu di Dki Jakarta sangat mempengaruhi daerah - daerah sekitarnya
maupun penjuru tanah air.
Pilkada DKI Jakarta sangat erat hubungannya dengan Ahok yang sekarang
ini masuk penjara atas komando Habib Rizieq karena ulahnya yang
menistakan agama, Selain itu, Habib Rizieq dengan lantang menyuarakan
larangan memilih Pemimpin non muslim di DKI Jakarta.
"Lalu siapakah Habib Rizieq sebenarnya?"
Habib Rizieq dan Sayyid Ahmad bin Muhammad Alawi Al Maliki
Latar Belakang Keluarga Habib Rizieq
Habib Muhammad Rizieq Syihab bin Husain Shihab lahir pada 24 Agustus
1965 di Jakarta, Ayah Habib Rizieq adalah Sayyid Husein Syihab (alm).
sedangkan nama Ibu Habib Rizieq adalah Syarifah Sidah Al-Attas.
Habib Rizieq tinggal di jalan Petamburan III No. 83, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Riwayat Pendidikan
Untuk riwayat pendidikan dari profil dan biodata Habib Rizieq Shihab,
termasuk cukup panjang. Ia mulai sekolahnya di SDN 1 Petamburan, SMP 40
Pejompongan.
Kemudian dilanjutkan di SMP yang kala itu beliau menyelesaikan SMP nya
di SMP Kristen Bethel Petamburan Jakarta. Setelah itu, pendidikannya
dilanjutkan di SMAN 4 Gambir, dan SMA Islamic Village (Tangerang) sampai
pada tahun 1982.
Tahun berikutnya, pada tahun 1983, beliau kuliah diploma di LIPIA yang
setahun kemudian beliau mendapatkan beasiswa dari OKI untuk melanjutkan
studi S1 di King Saud University Riyadh, jurusan Dirasah Islamiyah,
Fakultas Tarbiyah.
Tahun 1990, Habib Rizieq berhasil menamatkan studinya dan bahkan sempat
mengajar selama satu tahun di SLA Riyadh dan kembali ke Indonesia pada
tahun 1992. Beliau dalam riwayat pendidikannya juga pernah kuliah dan
melanjutkan studi program Magister di Universitas Anta Bangsa Malaysia.
kemudian beliau kembali ke Indonesia untuk kembali melanjutkan
perjuangan dakwahnya.
Karir
Karier Habib Rizieq Shihab tentu saja tak jauh dari aktivitas berdakwah.
Banyak sekali kegiatan dakwah yang ia jalankan untuk mengabdikan diri
pada agama Islam dan ummat. Dalam dunia pendidikan juga demikian, beliau
adalah seorang yang aktif untuk membangun dunia pendidikan Islam.
Beliau pernah juga menjadi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Jami’at Khair
sampai tahun 1996. Perjalanan aktifitas beliau di dunia organisasi
bermula ketika beliau aktif sebagai anggota dari Jami’at Khair, ormas
berbasis keturunan Arab dan Habib.
Habib Rizieq juga pernah menjabat sebagai Dewan Syari’at BPRS At-Taqwa,
Tangerang. Kini aktivitas beliau dalam dunia organisasi adalah sebagai
Imam Besar FPI atau Front Pembela Islam.
Sejak berdirinya FPI (tahun 1998) sampai 2002, Habib Rizieq menjabat
sebagai Ketua Umum FPI. Nampaknya beliau tidak bisa dipisahkan dari
perjuangan dakwah Islam melalui kendaraan ormas FPI yang ia komando.
Bahkan dalam menjalankan agenda dalam rangka menegakkan kalimat Allah di
bumi Indonesia, beliau sering menemui jalan yang sangat keras. Sudah
sering beliau dilaporkan pihak yang memusuhinya ke polisi. Namun karena
kecerdasannya dalam beralibi, Polisi pun tak bisa membawanya hingga meja
hijau alias pengadilan.
Nah Inilah Habib Rizieq yang Sebenarnya dan semoga bermanfaat.
Fakta atau Tidak, Hari Ini tepat pada tanggal 4 november 2016 tepatnya saat demo besar besaran di daerah jakart untuk mengusung perkataan gubernur DKI JAKARTA yang di nilai menistakan agama. bandara soekarno hatta penumpangnya melonjak 20% dari biasanya.
pihak bandara menambahkan dengan adanya demo mereka bilang ingin berlibur terlebih dahulu ke luar kota.
ada salah seorang penumpang juga menambahkan bahwa mereka yakin pihak2 yang berkait mampu secara cepat mengatasi masalah ini.
Posted by Fakta Atau Tidak on Jumat, 04 November 2016
Faktau Atau Tidak– Sinetron Anak Jalanan
makin membuat penonton penasaran dengan kelanjutan ceritanya. Pasalnya,
kisah cinta Reva (Natasha Wilona) dan Boy (Stefan William) sudah ke
jenjang pernikahan.
Mereka sudah siap untuk menikah. Momen
pernikahan Reva dan Boy ini disambut bahagia oleh para penggemarnya.
Mereka ingin melihat kehidupan bahagia Reva dan Boy. Mengingat kisah
cinta mereka selalu mendapatkan cobaan.
Akun fanbase pun membagikan momen bahagia
di instagram. Di foto tersebut, Boy dan Reva tengah bersanding bak
mempelai sungguhan. Momen bahagia tersebut juga dihadiri oleh ayahanda
Reva, Adipura alias Pak Bei.Selanjut ada ibunda Boy, Yoelitta Palar
alias Tante Marissa alias Macan. Beberapa teman Boy juga hadir di acara
pernikahan tersebut. Namun, para penggemar sinetron Anak Jalanan ini justru salah fokus dan mengkritik dua orang yang ada di foto tersebut.
Siapa lagikalau bukan Kathy Indera dan
Hana Saraswati. Dimana keduanya memang sempat terlibat perseteruan
dengan Wilona. Mereka menganggap jika Wilona adalah anak emas di
sinetron yang mereka bintangi.
Namun, sosok Melly dan Cindy ini justru
dicibir oleh para pengguna media sosial. Komentar beragam diberikan oleh
para pengguna media sosial. Mulai dari cibiran sampai permintaan agar
Melly dan Cindy dihapuskan.
“Tu melly am cindy knp muncul lgi,” tulis penggemar Anak Jalanan.
“Iya benar kenapa muncul lagi sih….,” sahut lainnya. “Koq cindi sma
meli masuk lagi?” sambung lainnya. “Jd ilfil liat mely sm cindy ihhhh,”
pungkas lainnya.
Walau begitu, ada juga yang mengomentari
dengan komentar positif. Mereka merasa senang melihat Cindy dan Melly
terlihat akur dengan Reva. Mereka juga memberikan ucapan selamat untuk
pernikahan Reva dan Boy.
“HWD boy n reva tenenett…tenenenttt,”
tulis netter. “Happy wedding ya reva ama boy,” sahut lainnya. Sementara
itu, Kathy dan Wilona sudah berdamai belakangan ini. Mereka juga tampil
di acara Silet Awards 2016.
Kala disinggung soal penampilannya, Wilona dan Kathy kompak menjawab jika mereka tampil sama-sama cantik.
Posted by Fakta Atau Tidak on Rabu, 02 November 2016
Fakta Atau Tidak, Bogor - Ketua Umum Partai
Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta proses hukum calon Gubernur
DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait dengan kasus dugaan
penistaan agama harus dilanjutkan. "Jangan sampai ada tudingan Ahok
kebal hukum," katanya di Puri Cikeas Indah, Bogor, Rabu, 2 November
2016.
SBY melanjutkan, rencana Aksi Bela Islam II, yang akan
diikuti ribuan orang Islam, pada 4 November 2016, juga menginginkan
kasus Basuki alias Ahok diproses. Alasannya, kata dia, aksi itu bermula
dari dugaan penistaan agama oleh Ahok. Penistaan agama ini
terkait dengan pernyataan Surat Al-Maidah ayat 51 yang dilontarkan Ahok
dalam sambutannya di Kepulauan Seribu. Jika pemerintah dan penegak hukum
tidak mempedulikan permintaan massa, kata SBY, aksi demonstrasi akan
terus ada. "Sampai lebaran kuda bakal ada unjuk rasa. Ini pengalaman
saya," ujarnya.
Menurut Presiden Indonesia keenam ini,
pemerintah bisa mempermudah masalah jika ada penegakan hukum. Apalagi,
ucap SBY, hukum melarang penistaan serta sudah ada preseden atau kasus
sebelumnya dan yang salah diberi hukuman.
SBY mengingatkan,
bila pemerintah atau penegak hukum tidak memproses Ahok, akan ada
tudingan Istana melindunginya. Dia khawatir negara akan terbakar oleh
amarah penuntut keadilan.
SBY juga meminta semua pihak
menghormati dan tidak membuat gaduh jika proses hukum sedang berjalan.
"Penegak hukum harus bebas dari tekanan yang menginginkan Ahok ditahan
atau sebaliknya," ucapnya. "Bola sekarang ada di penegak hukum, bukan di
tangan presiden, partai politik, pemimpin ormas," ujarnya.
SBY
juga mengimbau masyarakat mengikuti dan mengawasi proses penegakan
hukum. Alasannya, kata dia, semua pihak harus menjadikan hukum sebagai
panglima dan proses penegakannya dilakukan secara adil dan tanpa
rekayasa. Ahok, kata SBY, bisa salah, juga bisa benar. "Kalau ada yang
tidak puas, bisa ajukan banding hingga kasasi dan PK (peninjauan
kembali)," tuturnya.
Fakta Atau Tidak - Drama itu telah berakhir: 46 saksi, 32
sesi persidangan yang bahkan berlangsung hingga dini hari, gaduh di luar
pengadilan, hingga kontroversi yang diramaikan pemberitaan media massa.
Pada Kamis 20 Oktober 2016, majelis hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat yang dipimpin Kisworo menjatuhkan hukuman 20 tahun
penjara kepada Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Jessica
dianggap melakukan tindakan sadis, dengan membubuhkan sianida ke dalam
es kopi Vietnam yang menyebabkan kematian temannya sendiri. Terdakwa
juga tak mengaku menyesal.
"Menyatakan terdakwa Jessica terbukti
sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan
berencana, menjatuhkan vonis selama 20 tahun penjara," kata Kisworo
menjatuhkan vonis, yang sesuai dengan tuntutan jaksa.
Atas putusan tersebut, pihak Jessica Wongso segera menyatakan banding.
Tak
hanya ramai dikabarkan media massa di Indonesia, sejumlah kantor berita
asing juga ikut mengabarkan kasus pembunuhan tersebut, lengkap dengan
segala macam kontroversinya.
Situs berita Negeri Kanguru, ABC Australia (abc.net.au)
bahkan menyebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah menjatuhkan
putusan atas kasus kriminal terkemuka dan paling kontroversial dalam
sejarah hukum di Indonesia.
Tak hanya mengabarkan soal vonis
Jessica, sejumlah media asing juga mengupas fakta-fakta menarik dalam
kasus kopi sianida, baik dari dalam maupun luar persidangan.
Berikut 4 fakta menarik kasus Jessica Wongso yang disarikan dari sejumlah pemberitaan media terkemuka di dunia:
1. 'Bolong' dalam Vonis Jessica
Meski diputuskan dalam sebuah sidang pengadilan yang terbuka untuk
umum, masih ada tanda tanya yang belum terjawab soal kasus kopi sianida.
Situs ABC Australia mewawancarai Direktur Indonesian Law, Islam and Society di Melbourne Law School, Profesor Tim Lindsey.
Sang profesor mengatakan, bisa jadi vonis terhadap perempuan 28 tahun itu akan berubah di pengadilan yang lebih tinggi.
"Putusan
dalam kasus kriminal besar sering berbalik di Mahkamah Agung, bahkan
dalam pengadilan tingkat banding," kata Lindsey kepada ABC.
Jessica
Kumala Wongso bergegas meninggal ruang sidang usai menjalani sidang
vonis di PN Jakpus, Kamis (27/10). Jessica divonis 20 tahun penjara
karena dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
(Fakta Atau Tidak/Arons)
"Saya pikir apapun hasil putusan banding, kedua kubu akan terus
mengajukan perlawanan hingga akhir. Prosesnya bisa berlangsung selama
bertahun-tahun."
Menurut Lindsey, ada sejumlah celah hukum dalam
putusan serta pertimbangan yang disampaikan hakim. "Ada banyak hal yang
'bolong'." Termasuk sejumlah bukti yang 'patut dipertanyakan'.
Salah satu faktor utama adalah kurangnya otopsi konklusif. Pun dengan bukti-bukti lain.
"Masalahnya,
apa sesungguhnya yang membunuh korban. Bukti bahwa Jessica Wongso
meracuni kurang kuat, juga ada titik lemah dalam proses otopsi,
sepertinya hal-hal itu tak dipertimbangkan secara rinci oleh hakim,"
tambah dia.
"Isu-isu tersebut adalah hal yang sangat penting dalam proses pengajuan banding atau kasasi."
Tiga
ahli racun dan forensik asal Australia yang bersaksi dalam sidang juga
menyebut, tak ada bukti bahwa sianida menjadi penyebab kematian Mirna.
Namun,
jaksa mengatakan, sejumlah bukti, seperti warna kopi yang berubah
setelah dibubuhi sianida, mengindikasikan korban tewas akibat diracun.
Sementara itu, Simon Butt, Professor of Indonesian Law, University of Sydney menulis artikel berjudul, 'Jessica Wongso found guilty in cyanide coffee case, but she may not yet have had a fair trial' di situs The Conversation'
Dalam opini tersebut, Butt mempertanyakan kurangnya alat bukti dalam proses persidangan kopi sianida.
2. Es Kopi Vietnam yang Kian Populer
Media terkemuka Amerika Serikat, The New York Times memuat artikel tentang vonis 20 tahun Jessica dalam versi internet maupun cetak.
Dalam
artikel tersebut disebutkan, kasus kopi sianida memicu penasaran warga
Indonesia dan ramai diberitakan media, setelah Jessica ditahan
Pada
Januari 2016 -- tiga pekan setelah ia dan korban, Mirna Salihin bertemu
di Kafe Olivier yang ada di mal terbesar di Jakarta.
Suasana di Kafe Olivier. (Fakta Atau Tidak/Arons) "Warga yang penasaran berbondong-bondong ke kafe itu, duduk di
mana Mirna Salihin diracun, untuk memesan es kopi Vietnam -- minuman
terakhir yang dinikmati korban. Restoran itu sering kehabisan minuman
tersebut," demikian dimuat situs New Tork Times, 27 Oktober 2016.
Rekaman
kamera pengawas atau CCTV di dalam kafe tersebut pada 6 Januari 2016
menunjukkan Jessica tiba setengah jam sebelum korban dan rekannya, Hani.
Setelah duduk di lokasi yang ia pilih, terdakwa memesan tiga minuman
sekaligus.
Rekaman menunjukkan, Jessica meletakkan 3 tas belanja
di atas meja, menutupi tubuh dan minuman yang ia pesan dari kamera.
Setelah melakukan sejumlah gerakan, ia kemudian meletakkan tas-tas
tersebut di kursi.
Detik-detik Pergerakan Jessica di Kafe Olivier
Jaksa berpendapat, terdakwa membubuhkan racun ke dalam es kopi di
balik 'barikade' itu. Jessica diduga menghabisi Mirna karena meminta
terdakwa putus dari pacarnya.
Jessica yang tinggal di Sydney, Australia pulang kampung Desember lalu, diduga dengan merencanakan 'balas dendam' pada korban.
Pegawai
restoran mengatakan, wajah Jessica tak menunjukkan ekspresi apapun,
datar, setelah Mirna kolaps. Terdakwa juga tak menunjukkan itikad untuk
menolong korban.
Sementara itu, pihak Jessica menuding bahwa
hakim tak mempertimbangkan bukti dalam persidangan, hanya bukti dari
jaksa yang dianggap penting. "Bukti CCTV bahkan tak dipertimbangkan oleh
para hakim," kata pengacara terdakwa, Otto Hasibuan.
3. Masa Lalu Jessica Wongso
Jessica Wongso berstatus sebagai penduduk tetap (permanent resident)
di Australia. Itu mengapa kasus dan persidangan perempuan berambut
panjang itu menarik perhatian publik Negeri Kanguru.
Media populer Australia, News.com.au pada 28 Oktober 2016 memuat artikel berjudul 'Cyanide coffee murder: Jakarta court sentences Jessica Kumala Wongso'.
Dalam
artikel tersebut, dipaparkan mengenai masa lalu Jessica Wongso.
Dilaporkan, terdakwa dan Mirna Salihin bertemu ketika keduanya sama-sama
menuntut ilmu di Billy Blue College of Design di Sydney pada 2007.
Keakraban Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin yang terlihat dalam beberapa foto ini, sekarang tinggal kenangan.
Jessica kemudian bekerja sebagai desain grafis di NSW Ambulance
dan tetap berada di Sydney, sementara Mirna memilih balik ke Jakarta.
Hakim
menyebut, motif meracuni tersebut adalah kecemburuan, karena Mirna
meminta Jessica memutuskan pacarnya kala itu, Patrick O’Connor.
Beberapa bulan sebelum pembunuhan dilakukan, Mirna menikah dengan Arief Soemarko tanpa mengundang Jessica.
Para
hakim juga mengutip bukti dari Kepolisian Australia bahwa pada 2015
Jessica depresi dan kerap minum-minum. Suatu ketika, ia bahkan
menabrakkan mobilnya ke sebuah panti jompo di Sydney. Ia juga pernah
mencoba bunuh diri.
Artikel media soal masa lalu Jessica (9News)
Pengadilan juga mendengarkan keterangan mantan bos Jessica di NSW
Ambulance, yang mengatakan perempuan itu tahu benar bagaimana membunuh
seseorang dan tahu benar soal dosis yang tepat.
Pada 1 Desember
2015, Jessica dipecat dari pekerjaannya di NSW Ambulance. Segera ia
kemudian pulang ke Indonesia untuk mencari pekerjaan.
Setelah vonis, media mewawancarai pihak NSW Ambulance.
"Dengan adanya kemungkinan banding, penting bagi saya bahwa keadilan
harus tetap berjalan semestinya tanpa interfensi dan spekulasi yang
tidak perlu," kata Kristie Carter, Director Marketing & Media, NSW
Ambulance seperti dikutip dari News.com.au.
Carter mengaku, ia dan rekannya yang lain menghadapi masa-masa sulit setelah dikaitkan dengan kasus yang kompleks itu.
Ia mengaku sedih atas dampak kasus pembunuhan tersebut pada kedua sosok yang masih muda: Mirna Salihin, juga Jessica.
Menurut dia, Jessica adalah pekerja yang berbakat, anggota tim yang berharga, dan punya karier yang menjanjikan di masa depan.
"Rasa
tulus dan simpati saya sampaikan untuk keluarga Salihin, dengan harapan
agar vonis tersebut memberikan ketenangan pada mereka sekaligus menutup
masa-masa sulit tersebut," kata Carter yang tak bersedia memberikan
pernyataan lebih lanjut pada media.
4. Janji pada Australia
Tak ada luapan ekspresi yang ditunjukkan Jessica Wongso saat
mendengar vonis 20 tahun yang dijatuhkan kepadanya pada Kamis 27 Oktober
2016.
Ia hanya menghela nafas. Tanpa teriakan, tanpa air mata yang mengalir.
Sidang
putusan kasus Jessica menjadi akhir drama kasus kopi sianida. Meski
baru sementara. Sebab, masih ada upaya banding, kasasi, dan peninjauan
kembali yang bakal makan waktu bertahun-tahun.
Penyelidikan kasus tersebut sebelumnya juga berlangsung gaduh, tak
hanya melibatkan penyelidik di Indonesia, tapi juga pihak Australia.
Edi Darmawan Salihin selaku Ayah Wayan Mirna Salihin (Faktau Atau Tidak/Arons)
Situs Daily Mail dalam artikel 'Australian student found
guilty of murdering her friend using cyanide-laced coffee sentenced to
20 years in an Indonesian prison' menyebut soal pernyataan ayah
korban, Eddy Dermawan Salihin bahwa putusan hakim 20 tahun sesuai dengan
janji pada Pemerintah Australia.
Posted by Fakta Atau Tidak on Selasa, 01 November 2016
Fakta Atau Tidak -
Ribuan advokat yang tergabung dalam Kantor Pendidikan Advokat Pengacara
Indonesia (Kapindo) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) berencana
melaporkan tiga hakim yang menangani kasus Jessica Kumala Wongso ke Komisi Yudisial (KY) hari ini, Selasa (1/11/2016).
Mereka menganggap majelis hakim yang diketuai Kisworo itu tak adil
dalam memutus perkara terdakwa Jessica atas kasus kematian Wayan Mirna
Salihin. Hakim juga dianggap telah melecehkan profesi advokat selama
persidangan berlangsung.
Baca Juga
Reaksi Hakim dan Kubu Jessica soal Laporan di KY
3 Hakim Sidang Jessica Wongso Dilaporkan ke KY
KY Sebut Belum Ada Pelanggaran Hakim Binsar di Sidang Jessica
Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku
tidak tahu-menahu terkait rencana pelaporan tersebut. Ia bahkan belum
mengenal Bahriansyah, advokat yang dituakan dalam kelompok yang bakal
melaporkan Kisworo Cs itu.
"Belum tahu saya. Oh ada itu ya? Saya nggak tahu ya, belum kenal juga. Sungguh-sungguh belum tahu saya," ujar Otto kepada Berita Ngaco di Jakarta, Senin 31 Oktober 2016 malam.
Kendati begitu, Otto tak mempersoalkan pelaporan yang dilakukan oleh
para advokat itu terhadap tiga hakim yang menangani perkara Jessica.
Apalagi, mereka sebagai advokat merasa tersinggung dengan sikap majelis
hakim.
"Ya, itu hak mereka dong. Mungkin mereka merasa advokat, itu hak mereka. Sah-sah saja itu menurut saya," tutur dia.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu sendiri belum
memikirkan rencana pelaporan terkait sikap majelis hakim yang menangani
perkara Jessica. Kendati, tak menutup kemungkinan tim penasihat hukum
Jessica bakal melaporkan sikap Kisworo Cs itu.
"Ini kita sedang rapat, sedang membicarakan langkah-langkah
selanjutnya. Mungkin besok dua-tiga hari ini akan keluar rilisnya,
mengenai sikap kita selanjutnya, ya termasuk terkait hasil putusan,"
ucap Otto. Pernyataan Dianggap Melecehkan
Otto menganggap, majelis hakim telah melecehkan profesi advokat
melalui pernyataannya yang melarang tim penasihat hukum menilai Jessica
tak bersalah. Dengan begitu, maka hakim sebagai penegak hukum telah
mengabaikan asas praduga tak bersalah.
"Hakim kan menyatakan bahwa, seharusnya advokat itu yang merupakan
penegak hukum tidak lagi mempersoalkan bahwa terdakwa ini sebagai bukan
pelaku. Kalau begitu, hakim sudah menyatakan bahwa orang ini sudah
bersalah dong," ucap Otto.
"Masa saya sebagai penegak hukum tidak lagi boleh menyatakan dia
(Jessica) tidak bersalah. Itu kan melanggar prinsip asas praduga tak
bersalah," sambung dia.
Pengacara senior itu menuturkan, hakim menganggap pihaknya
menyalahkan kepolisian jika menyatakan Jessica bukan pelaku pembunuhan
Mirna. Sebab, polisi yang telah menjadikan Jessica sebagai tersangka
dalam kasus 'kopi sianida' itu.
"Lah, kalau begitu berarti prinsip yang dianut hakim asas praduga
bersalah dong. Itu kan nggak benar, itu kan melecehkan profesi kita
kalau melarang (berprinsip asas praduga tak bersalah)," pungkas Otto.